Kepercayaan Publik Modal Penting bagi Penegak Hukum
Jakarta,
(29/6). Meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, menunjukkan
berbagai langkah pembenahan dan reformasi yang dilakukan institusi kepolisian
mulai dirasakan oleh publik.
"Kepercayaan
publik adalah modal sosial yang sangat penting bagi institusi penegak hukum.
Peningkatan hingga 82,4 persen ini patut diapresiasi karena menunjukkan
masyarakat melihat adanya perbaikan dalam pelayanan, profesionalitas, dan
kinerja kepolisian," ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
NasDem, Rudianto Lallo, dalam
keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan
hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun
2026, yang dilakukan Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
Polri mencapai 82,4%. Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei tahun
2025 yang berada di level 76,2%.
"Kepercayaan
publik adalah modal sosial yang sangat penting bagi institusi penegak hukum.
Peningkatan hingga 82,4 persen ini patut diapresiasi karena menunjukkan
masyarakat melihat adanya perbaikan dalam pelayanan, profesionalitas, dan
kinerja kepolisian," kata Rudianto dalam keterangannya, Sabtu
(27/6/2026).
Menurutnya,
keberhasilan Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di
tengah berbagai tantangan sosial serta perkembangan teknologi turut
berkontribusi terhadap meningkatnya persepsi positif publik.
Dinilai
juga oleh Legislator NasDem dari Dapil Sulsel I ini, kehadiran aparat
kepolisian yang semakin responsif serta peningkatan kualitas pelayanan di
berbagai satuan kerja menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan
masyarakat.
Meski
demikian, diingatkan oleh Rudianto, agar Polri tidak cepat berpuas diri atas
capaian tersebut.
Menurutnya,
meningkatnya kepercayaan publik harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat
reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan
pelayanan yang semakin berkualitas.
"Kepercayaan
masyarakat dibangun melalui kerja nyata. Karena itu, Polri harus terus menjaga
profesionalisme, memperkuat integritas personel, dan memastikan pelayanan
publik semakin cepat, transparan, serta humanis," ujarnya.
Sebagai
mitra kerja Polri di DPR RI, ditegaskan Rudianto, bahwa Komisi III akan terus
mendukung berbagai program reformasi di tubuh Polri, sekaligus menjalankan
fungsi pengawasan agar kepercayaan masyarakat dapat terus dipertahankan.
"Kepercayaan
publik tidak diperoleh secara instan dan bisa hilang dalam waktu singkat
apabila tidak dijaga. Karena itu, Polri harus terus hadir sebagai institusi
yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan rasa aman
dan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Survei
Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026
dilaksanakan Litbang Kompas pada 9-18 April 2026, dengan melibatkan 1.200
responden. Hasilnya dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.
Selain
mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik menjadi 82,4%, survei tersebut
juga menunjukkan peningkatan sejumlah indikator penilaian terhadap Polri.
Citra
positif Polri meningkat dari 64,4% pada 2025 menjadi 71,5% pada 2026. Sementara
tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian naik dari 65,3% menjadi
67,6%.
Di
sisi lain, penilaian terhadap profesionalitas pelayanan Polri juga mengalami
peningkatan. Skor profesionalitas naik dari 7,76 menjadi 8,37 berdasarkan
rata-rata indeks terhadap 20 aspek pelayanan yang dirasakan responden, mulai
dari pengurusan dokumen kepolisian, layanan administrasi, hingga kegiatan
pengamanan dan patroli. (JHL.7)